Well, setelah dapet kabar soal keberangkatan ke negara sakura tahun depan, aku langsung memutuskan untuk mengganti paspor ku menjadi e-paspor. Hal pertama yang dilakukan unduh aplikasi Antrian Paspor di Play Store. Kalau nggak dapet kuota, dicoba terus ya.
Sesuai dengan jadwal yang saat itu aku dapatkan. Aku dan Mamas dapat jadwal foto dan wawancara jam 11.00, lalu berangkat ke Kanim Soetta sekitar jam 10 pagi, karena memang lokasinya nggak terlalu jauh dari rumah. Setibanya di sana, kami menunjukkan barcode di aplikasi tersebut dan diberi Map berisi form yang harus diisi.
Setelah diisi, kami memberikan ke loket dan petugas meminta menunjukkan barcode di aplikasi tersebut. Bersamaan dengan itu, karena kami hanya pindah ke e-paspor, petugas hanya meminta fotokopi paspor lama dan fotokopi e-ktp (resi jika e-ktp belum dicetak) serta paspor asli. Kemudian petugas mengembalikan map yang sudah diselipkan berkas-berkas tadi dan memberikan nomor antrian berdasarkan barcode.
Karena aku dapat jadwal jam 11 siang di aplikasi, jadinya kami ter-skip dengan makan siang. Sekitar jam 13.30 nomor antrian si Mamas dan aku dipanggil. Di dalam cuma kasih map kuning ke petugas, terus petugas akan konfirmasi beberapa data berdasarkan data paspor lama, ambil foto dan pengambilan sidik jari kanan-kiri. Si petugas akan menanyakan sekali lagi, apakah untuk e-paspor atau paspor biasa dan menjelaskan bahwa Papsor akan selesai dalam 10 hari kerja setelah melakukan pembayaran. Setelah selesai dikonfirmasi, petugas akan memberikan tanda terima yang berisi kode permohonan kita untuk pembayaran. Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM atau Bank BNI.
Semua informasi mengenai Paspor bisa diupdate melalui WhatsApp dan SMS. Tapi lebih cepat melalui WhatsApp sih..
Dan, taraaaa~ belum sepuluh hari sesuai ketentuan, e-paspor ku dan punya Mamas udah jadi.
Pengambilan e-paspor bisa diwakilkan, kok. Kalau update dari WhatsApp akan diberitahukan persyaratan pengambilan. Si Mamas cuma bawa fotokopi KK, fotokopi KTP yang ambil, lembar konfirmasi permohonan dan tanda bukti pembayaran.
Paspor lama tetap dikembalikan, hanya digunting dibagian data diri dan sampul belakang, bahkan ada stempel dari Kanim yang menyatakan bahwa paspor lama sudah tidak berlaku lagi. E-paspor ini harus diperlakukan hati-hati, mengingat ini elektronik, bagian sampul depan dan belakang terdapat chip dan agak tebal dari paspor biasa. E-paspor nggak boleh kena panas, dibanting dan jauhi dari benda elektromagnetik seperti tv dan microwave.
Paspor lama tetap dikembalikan, hanya digunting dibagian data diri dan sampul belakang, bahkan ada stempel dari Kanim yang menyatakan bahwa paspor lama sudah tidak berlaku lagi. E-paspor ini harus diperlakukan hati-hati, mengingat ini elektronik, bagian sampul depan dan belakang terdapat chip dan agak tebal dari paspor biasa. E-paspor nggak boleh kena panas, dibanting dan jauhi dari benda elektromagnetik seperti tv dan microwave.
THANK YOU
--ISMA--
Komentar
Posting Komentar